Entri Populer

Jumat, 24 Februari 2012

Hipertensi


By: Tim Sedia | May 15, 2011, 7:20 am
Hipertensi merupakan peningkatan yang persisten dari tekanan pembuluh darah arteri, yaitu tekanan diastolik diatas 95 mmHg. Tekanan darah normal biasanya tekanan sistolik tidak melebihi 140 mmHg dan diastolik tidak melebihi 90 mmHg. Namun patokan tekanan darah normal tersebut individual sifatnya.
Sebanyak 90 % kasus penyebab hipertensi tidak diketahui. Namun dapat juga sekunder akibatpenyakit jantung/ginjal, diabetes, atau tumor dari kelenjar adrenal, obat-obatan, maupun kehamilan.
Hal-hal yang dapat menimbulkan hipertensi antara lain; merokok/minum alkohol, pola makan banyak garam dan lemak, kurang berolah raga, obesitas, dan stress.
Gejala
Gejala dari penyakit ini antara lain; biasanya tidak ada gejala sampai timbul komplikasi. Sedang komplikasi yang menyertai biasanya; stroke, kegagalan jantung, dan kerusakan ginjal.
Hipertensi dapat dicegah dengan pemeriksaan rutin tiap tahun setelah usia 30 tahun, tidak merokok/minum alkohol, Kurangi berat badan bila berlebihan, aerobik, dan mengendalikan stres.
Perawatan
Sedangkan perawatan terhadap penderita hipertensi antara lain; pengobatan tanpa obat (diet rendah garam/kolesterol/lemak jenuh, peredaan stress emosional, berhenti merokok/alkohol, dan latihan fisik ringan dan teratur) dan Obat-obatan antihipertensi.
Beberapa obat atau penyakit yang mungkin berhubungan adalah sebagai berikut: Kolesterol Tinggi,  Serak,  Kanker Darah / Leukimia,  Kanker Vulva,  Stroke

Kolesterol


By: Tim Sedia | December 20, 2011, 7:03 am
Kolesterol adalah metabolit yang mengandung lemak sterol (bahasa Inggris: waxy steroid) yang ditemukan pada membran sel dan disirkulasikan dalam plasma darah. Merupakan sejenis lipid yang merupakan molekul lemak atau yang menyerupainya. Kolesterol ialah jenis khusus lipid yang disebut steroid. Steroids ialah lipid yang memiliki struktur kimia khusus. Struktur ini terdiri atas 4 cincin atom karbon. Steroid lain termasuk steroid hormon seperti kortisol, estrogen, dan testosteron. Nyatanya, semua hormon steroid terbuat dari perubahan struktur dasar kimia kolesterol. Saat tentang membuat sebuah molekul dari pengubahan molekul yang lebih mudah, para ilmuwan menyebutnya sintesisHiperkolesterolemia berarti bahwa kadar kolesterol terlalu tinggi dalam darah. Kolesterol dapat dibuat secara sintetik. Kolesterol sintetik saat ini mulai diterapkan dalam teknologi layar lebar (billboard) sebagai alternatif LCD.
Tingginya kadar kolestrol dalam tubuh menjadi pemicu munculnya berbagai penyakit. Pola makan sehat merupakan faktor utama untuk mengghindari hal ini. Akan tetapi, tidak semua kolestrol berdampak buruk bagi tubuh. Hanya kolestrol yang termasuk kategori LDL saja yang berakibat buruk sedangkan jenis kolestrol HDLmerupakan kolestrol yang dapat melarutkan kolestrol jahat dalam tubuh. Batas normal kolesterol dalam tubuh adalah 160-200 mg. Kadar kolesterol yang tinggi dapat diturunkan dengan simvastatin.
Kolesterol atau kadar lemak dalam darah umumnya berasal dari menu makanan yang dikonsumsi. Semakin banyak makan makanan berlemak, semakin berpeluang menaikkan kadar kolesterol. Makanan tersebut seperti gorengan,minyak kelapa/kelapa sawit, alpukat, durian, daging berlemak, jeroan, kacang tanah dan sejenisnya. Jenis kolesterol dibedakan Low Density Lipoprotein (LDL) dan High Density Lipoprotein (HDL). LDL sering disebut kolesterol jahat, berbentuk lemak mirip lilin. Tingginya kadar LDL akan berpotensi menumpuk/menempel di sepanjang dinding pembuluh nadi koroner. Penumpukan di pembuluh darah akan menyebabkan penyempitan dan penyumbatan aliran darah (arteriosclerosis). Akibatnya jantung kesulitan memompa darah dan timbul rasa nyeri di dada, suka pusing-pusing dan berlanjut ke gejala serangan jantung mendadak. Bila penyumbatan terjadi di otak, maka yang diderita adalah stroke dan bisa juga menyebabkan kelumpuhan.

Penderita kolesterol kebanyakan diderita oleh orang gemuk, namun tidak menutupi kemungkinan orang yang kurus juga terserang kolesterol tinggi. Apalagi dengan mengkonsumsi makanan modern yang rendah serat tetapi lemaknya tinggi. Selain faktor makanan, kecenderungan kolesterol tinggi juga bisa disebabkan oleh faktor keturunan (Familia Hypercholesterolemia). Oleh sebab itu, semua orang baik kurus apalagi gemuk, baik yang belum pernah menderita kolesterol apalagi yang sudah pernah mengalami, perlu menjaga makanan dengan mengurangi makanan gorengan atau berminyak dan memperbanyak mengkonsumsi makanan berserat.
Gejala Penyakit Kolesterol
(Kadar normal < 200 mg/dl)
Kolesterol menyebabkan asterosklerosis (penyempitan pembuluh darah), jantung koroner, stroke, tekanan darah tinggi dan hiperkolesterolemia.
GEJALANYA:
Stress, pusing kepala terasa berat, sering hilang keseimbangan, sakit bagian tengkuk belakang kepala, apabila sudah mengganggu jantung dada terasa berat dan sakit bagian kiri adakalanya bagian kanan agak sulit bernapas.
Fungsi lemak yaitu:
Fungsi lemak bagi tubuh berguna untuk melindungi tubuh terhadap dingin atau yang lebih penting adalah utnuk persediaan kalori. Orang dapat berpuasa sampai beberapa minggu karena adanya persediaan lemak. Sedangkan karbohidrat sebagai persediaan kalori akan habis dalam beberapa jam saja. Disamping itu kalori yang dihasilkan lemak, 2 kali lebih banyak daripada yang dihasilkan protein atau karbohidrat. Jadi lemak sangat penting untuk kesehatan. Makanan manusia yang mengandung lemak berasal dari binatang atau tumbuh-tumbuhan jumlahnya bervariasi.

Apa itu HDL, LDL, Trigliserida?
Kolesterol total sebenarnya merupakan susunan dari banyak zat, termasuk trigliserida, LDL kolesterol dan HDL kolesterol. Trigliserida adalah salah satu bentuk lemak yang diserap oleh usus setelah mengalami hidrolisis. Trigliserida kemudian masuk ke dalam plasma dalam 2 bentuk yaitu sebagai klomikron berasal dari penyerapan usus setelah makan lemak, dan sebagai VLDL (Very Low Density Lipoprotein) yang dibentuk oleh hepar dengan bantuan insulin. Trigliserida ini di dalam jaringan diluar hepar (pembuluh darah, otot, jaringan lemak), dihidrolisis oleh enzim lipoprotein lipase. Sisa hidrolisis kemudian oleh hepar dimetabolisasikan menjadi LDL. Kolesterol yang terdapat pada LDL ini kemudian ditangkap oleh suatu reseptor khusus di jaringan perifer itu, sehingga LDL sering disebut sebagai kolesterol jahat. Kelebihan kolesterol dalam jaringan perifer akan diangkut oleh HDL (High Density Lipoprotein) ke hepar untuk kemudian dikeluarkan melalui saluran empedu sebagai lemak empedu sehingga sering disebut sebagai kolesterol baik.
Trigliserida merupakan lemak-lemak darah yang cenderung naik seiring dengan konsumsi alkohol, peningkatan berat badan, diet yang kaya dengan gula dan lemak serta gaya hidup yang senang untuk duduk saja. Tidak diragukan lagi bahwa penambahan trigliserida meningkatkan resiko perkembangan penyakit jantung dan stroke. Terbukti bahwa orang-orang yang mempunyai trigliserida tinggi juga cenderung untuk mendapatkan tambahan-tambahan dalam tekanan darah dan resiko tambahan untuk mengembangkan penyakit diabetes.
LDL kolesterol singkatan dari low density lipoprotein cholesterol atau kolesterol lipoprotein berkepadatan rendah. Kolesterol LDL adalah kolesterol jahat karena kolesterol LDL melekat pada dinding arteri dan bisa menyebabkan perkembangan penutupan-penutupan arteri. HDL kolesterol singkatan dari high density lipoprotein cholesterol atau kolesterol lipoprotein berkepadatan rendah, juga dikenal sebagai kolesterol baik. Peranan kolesterol HDL adalah membawa kembali kolesterol buruk ke organ hati untuk pemrosesan lebih lanjut. Orang-orang dengan kadar tinggi dari tipe kolesterol ini hanya sebagian yang terlindung dari penyakit jantung. Tentu saja, seseeorang yang mempunyai kadar kolesterol HDL dalam kategori sangat baik masih beresiko terkena penyakit jantung. Sebagian cenderung mempunyai beberapa faktor resiko lainnya, seperti tekanan darah tinggi, diabetes dan kebiasaan merokok.
Penyebab hiperkolesterolemia: obesitas, alkoholisme, gangguan ginjal, gangguan hati, DM, pil anti hamil, diuretik, kortikosteroid, penyakit tiroid.
Mekanisme terjadinya hiperkolesterolemia
Hiperkolesterolemia terjadi karena adanya gangguan metabolisme lemak yang menyebabkan peningkatan kadar lemak darah yang bisa disebabkan oleh karena defisiensi enzim lipoprotein. Lipase, defisiensi reseptor LDL atau bisa juga disebabkan oleh ketidaknormalan genetika yang menghasilkan kenaikan dramatis dalam produksi kolesterol hati atau penurunan dalam kemampuan hati untuk membersihkan kolesterol dari darah. Penyakit-penyakit ini termasuk diabetes dan ginjal, penyakit hati dan penyakit tiroid. Beberapa obat menyebabkan kenaikan kolesterol.
Hiperkolesterolemia atau defisiensi lemak dapat terjadi pada kelaparan (starvation), gangguan penyerapan (malabsorpsi) seperti pada penyakit celiac, sprue, penyakit Whippe. Pada penyakit Whippe biasanya diketemukan pula defisinsi protein, karbohidrat dan vitamin.
Tubuh terpaksa mengambil kalori dari simpanannya karena pemasukan (intake) kurang. Yang mula-mula dimobilisasi ialah karbohidrat dan lemak, dan hanya pada gizi buruk keras akhirnya diambil protein dari jaringan. Bila lemak jaringan dimobilisasi, maka vakuol yang mula-mula ditempati oleh lemak mengeriput, selnya menjadi kecil dan rongga itu tadi terisi oleh cairan yang berwarna merah dan mengandung sedikit protein. Sel yang mengeriput menyerupai sel lemak fetal, karena itu disebut “fetalization of fat”
Makin banyak lemak yang menghilang, makin banyak cairan interstitium terbentuk, stadium ini disebut “serous atrophy of fat”. Pada gizi buruk perubahan ini tidak hanya terjadi pada depot-depot lemak, tetapi juga pada lemak epicard, periintestinal dan mesenterium. Karena karbohidrat yang disimpan tidak banyak dibandingkan dengan simpanan lemak, maka turunnya berat badan merupakan cermin mobilisaasi lemak dari depot-depotnya, dan baru kemudian menyusul protein. Dengan menghilangnya lemak maka alat-alat tubuh mengecil.

CARA MENURUNKAN KOLESTEROL
Ada banyak cara untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi baik secara alami maupun kimiawi. untuk mengetahui kadar kolesterol dalam tubuh maka sebaiknya secara berkala kita dapat melakukan tes pemeriksaan kadar kolesterol darah dimana dengan pemeriksaan ini akan memberikan data perkiraan kadar kolesterol yang beredar dalam sirkulasi darah sehingga kita dapat melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya penyakit degeneratif seperti penyakit jantung,penyakit stroke dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pembuluh darah.
TIPS MENURUNKAN KOLESTEROL TINGGI
Beberapa tips untuk menurunkan kadar kolesterol yang tinggi dalam darah adalah :
  1. Berolahraga secara teratur agar dan memperbanyak aktivitas fisik minimal jalan kaki tiap hari 30-40 menit agar terjadi pembakaran lemak dan kalori
  2. Turunkan berat badan agar tetap seimbang dan proporsional (pertahankan berat badan ideal)
  3. Menghindari  minuman bersoda, beralkohol dan merokok
  4. Mengurangi karbohidrat dan asupan makanan dengan kadar lemak jenuh
  5. Memperbanyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan mengandung fitosterol karena fitosterol seperti  kacang tanah, kedelai, apel, pisang, anggur, melon, buncis, brokoli, kembang kol, gandum dan beras merah  karena bahan makanan ini berserat tinggi dan dapat menghambat penyerapan kolesterol pada usus.
  6. Hanya menkonsumsi susu skim, keju, krim asam dan yogurt yang rendah lemak (sesekali)
  7. Mengurangi konsumsi daging yang berlemak
  8. Menghindari makanan yang banyak mengandung lemak dan kaya akan kolesterol misalnya kentang goreng dan makanan cepat saji lainnya seperti tortilla, hotdog, burger, kue kering dan hidangan pencuci mulut lainnya
  9. Hindari makanan yang diolah dengan cara menggoreng tap konsumsilah makanan yang direbus, dipanggang ataupun dibakar.
MAKANAN PENURUN KOLESTEROL TINGGI
Selain tips yang telah disebutkan diatas  anda juga dapat menurunkan kolesterol dengan mengatur bahan makanan pilihan di mana makanan yang dikonsumsi tidak melebihi ambang 30% dari jumlah total kalori yang berasal dari lemak dan untu lebih amannya konsumsilah makanan dengan kadar asam lemak jenuh kurang dari 7% . Berikut ini adalah pilhan makanan yang dapat menurunkan kolesterol secara cepat :
  1. Gandum : seorang ahli nutris yang bernama  Colleen Pierre, R.D dari Sports Medicine Center at Union Memorial Hospital, di Baltomore, merekomendasikan bahwa gandum berkhasiat untuk menurunkan kolesterol karena bahan makanan ini kaya akan serat dan juga mudah larut.
  2. Buncis : Sayuran ini juga merupakan salah satu sumber serat yang mudah larut dan melancarkan sistem pencernaan.
  3. Wortel : Menurut Tory Hudson, N.D yang menjadi salah satu penulis The Women’s Encyclopedia of Natural Medicine menyatakan meskipun wortel bukan sumber makanan serat larut yang baik  namun dari hasil penelitian membuktikan jika mengkonsumsi disaat sarapan sedikitnya sepotong wortel mentah akanmenurunkan kolesterol hingga 11% karena wortel ini mengandung serat yang tidak larut yang bermanfaat dalam membantu melancarkan fungsi pencernaan, serta mempercepat proses berkurangnya kolesterol dalam tubuh.
  4. Minyak Zaitun : menurut Bettye Nowlin, M.P.H., R.D (ahli nutrisi dari Los Angeles) menyatakan bahwa minyak zaitun mengandung asam lemak tak jenuh tunggal yang ketika menjadi bagian dari sebuah lemak rendah akan berfungsi membantu mengatur kadar kolesterol.
  5. Kedelai : Bahan makanan ini memang sangat kaya akan serat, anda dapat menkonsumsinya secara langsung ataupun dalam bentuk olahan seperti dicampur dengan sayur ataupun terlebih dahulu  diolah menjadi tahu, tempe, susu kedelai dan lain-lain.
Tips bagi penderita:
- menghindari faktor resiko, yaitu merokok, obesitas, hipertensi
- berat badan harus ideal dengan mengatur jumlah penghasilan kalori dan olah raga
- mengurangi lemak jenuh
*** Dari berbagai sumber

Kamis, 09 Februari 2012

Masjid Quba, Pusat Ibadah Pertama

Masjid Quba, Pusat Ibadah Pertama

Quba-Mosque

MADINAH (Pos Kota) – Masjid Quba, merupakan salah satu masjid terpenting dan terindah di kota Madinah, dan dalam Islam masjid tersebut merupakan pusat ibadah pertama dalam Islam dan berziarah ke masjid tersebut akan mendapat pahala seperti umrah.

Quba adalah sebuah desa yang asri dan termasuk wilayah yang subur di Madinah. Oleh karena itu, pohon-pohon kurma tumbuh subur di wilayah tersebut. Quba adalah wilayah pertama yang menyambut Rasulullah Saw ketika beliau berhijrah dari Mekkah ke Madinah.

Rasulullah Saw setelah tiba di Madinah pada 12 atau 15 Rabiul Awal, dalam pemberhentiannya selama empat hari di Quba, bersama-sama dengan para sahabat, membangun masjid pertama yang diberi nama Quba. Wilayah itu hanya berjarak sekitar 4,5 kilometer dari Madinah.

Sekeliling masjid tersebut dipagari dengan batu dan sampai renovasi yang dilakukan oleh Walid (Salah satu khalifah Bani Umayah), masjid Quba tidak memiliki atap dan jika ada, atap tersebut dibuat dari pelepah kurma.

Ketika di Quba, Rasulullah Saw bertamu di rumah Kultsum bin Hadm dan beliau bertemu dengan masyarakat di rumah Saad bin Khaitsamah.

Kedua rumah itu terletak di arah kiblat masjid Quba dan dalam renovasi terbaru, kedua rumah itu dimasukkan menjadi bagian masjid. Rasulullah Saw setelah meninggalkan masjid Quba beliau menuju rumah Abu Ayyub di Madinah dan berkat kehadiran Rasulullah, ibu Abu Ayyub yang buta dapat melihat kembali.

Rasulullah kemudian menetap di Madinah, akan tetapi setiap pekan, terkadang hari Sabtu atau Senin, beliau berkunjung ke Quba dan menunaikan shalat di masjid pertama dalam sejarah Islam itu.

Menyusul perluasan kota Madinah, wilayah Quba sekarang masuk dalam bagian kota Madinah. Bangunan masjid Quba saat ini adalah hasil renovasi tahun 1406 Hirjiah. (IRIB/MZ/dms)

Hebat! Siswa SMK 2 Langsa Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar

Hebat! Siswa SMK 2 Langsa Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar

Nurvita Indarini - detikNews
Kamis, 09/02/2012 13:36 WIB
Jakarta - Beberapa waktu lalu anak-anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menghentak publik nasional dengan pembuatan mobil Esemka. Siswa SMK kini menggebrak lagi dengan penemuan alat yang bisa mengubah air menjadi bahan bakar kendaraan. Hebat!

Adalah anak-anak SMK Negeri 2 Langsa, Aceh, yang membuat alat ini dengan bimbingan dari sang kepala sekolah, Makmur Lingga. Penelitian dan pengembangan alat ini dilakukan sejak 3 tahun lalu, bekerja sama dengan lembaga penelitian bernama Green Energy Institute.

"Alat ini bisa digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 hingga 12," ujar Kepala Sekolah SMKN 2 Langsa, Makmur Lingga, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (9/2/2012).

Menurut dia, apa yang dilakukan anak-anak SMK ini bukan penemuan baru. Sebab pada 1833 telah dikembangkan oleh ilmuwan Michael Faraday dengan elektrolisa air. Di mana dalam elektrolisa air ada perubahan muatan elektron maupun atom.

"Kita kan butuh peralatan yang tidak sedikit, sehingga kita juga kerja sama dengan perusahaan di Jakarta, Pronto Engineering. Setelah tiga tahun kita kembangkan ternyata membuahkan hasil," lanjut Makmur.

Alat yang dapat mengubah air menjadi bahan bakar kendaraan bermotor tersebut diberi nama WaVe++SMK. WaVe merupakan singkatan dari Water as a Vehicle's Fuel, mengacu pada fungsi alat tersebut yang menjadikan air sebagai bahan bakar. Nama SMK sengaja dilekatkan pada alat ini sebagai bentuk apresiasi kepada SMKN 2 Langsa sebagai institusi yang telah mengembangkan dan merakit alat tersebut.

"Ini masih belum 100 persen air, baru sekitar 50 persen. Air masih belum jadi bahan bakar langsung. Ke depannya kami ingin mengembangkan bisa air 100 persen jadi bahan bakarnya," tutur Makmur.

WaVe++SMK terdiri dari 5 komponen yakni generator gas, filter, kontrol elektrik, tangki air, dan pengaturan tegangan. Bahan-bahan utama pembuat alat itu adalah stainless steel.

"Ada generator gasnya. Jadi kita campurkan kimia, lalu ada pemanasan dialirkan melalui alat pengubah molekul yang disebut generator gas. Setelah air mengalir lalu diubah gas dan masuk filter, lalu masuk ke intake manipol mesin," paparnya.

Menurut dia, dengan 600 ml air bersih bisa digunakan kendaraan roda empat dan bahkan lebih untuk melaju hingga daya tempuh 2.000 km. Ketika air habis, bisa diisi dengan air biasa.

"Masih tetap menggunakan bensin atau solar, tapi pemakaiannya jadi lebih irit. Selain itu memperbaiki emisi mesin sehingga jadi ramah lingkungan. Bisa membantu mengurangi emisi 20-60 persen," jelas Makmur.

(vit/nrl)

Kamis, 02 Februari 2012

Bagaimana Pemanfaatan Hasil Riba/Bunga Bank

Bagaimana Pemanfaatan Hasil Riba/Bunga Bank ?

23,November2009
0 komentar



Sebuah pertanyaan :"Uang bunga dari bank (riba) sebaiknya untuk apa?",menjadi ramai menyusul semakin semaraknya praktek – praktek ribawi, dari yang samar sampai terang-terangan, menghiasi muamalah perekonomian pada berbagai bank konvensial dan lembaga keuangan lainnya bahkan sampai pada lembaga keuangan atau bank yang berlabel syariah sekalipun.

Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut kami nukilkan beberapa fatwa ulama rabbani menyangkut masalah tersebut.

FATWA – FATWA ‘ULAMA : PEMANFAATAN HASIL RIBA/BUNGA BANK

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Tanya :
Kami tinggal di negeri yang penduduknya (kebanyakan) non muslim. Di negeri kami, Allah telah memberikan karunia uang yang berlimpah sehingga perlu kami jaga dengan disimpan pada salah satu Bank Amerika. Kami kaum muslimin, biasa menyimpan uang kami di bank seperti itu tanpa mengambil bunganya. Tentu saja mereka merasa senang dengan hal itu, dan menuduh kami bodoh, karena kami menginvestasikan uang kami kepada mereka, yang mana uang tersebut mereka gunakan untuk menyebarluaskan ajaran Nashrani, yakni dengan harta kaum muslimin !!

Kenapa kita tidak menggunakan saja uang-uang bunga tersebut dan memanfaatkannya untuk menolong kaum muslimin yang kekurangan, atau untuk membangun masjid dan sekolah-sekolah Islam ? Apakah seorang muslim berdosa bila mengambil bunga-bunga tersebut dan menggunakannya di jalan Allah, sebagai sumbangan bagi kaum mujahidin, atau seballiknya ?

Beliau rahimahullah menjawab :

Menginvestasikan uang di bank-bank riba tidak boleh, baik itu dikelola oleh sesama muslim apalagi oleh non muslim. Karena itu sama saja dengan menolong mereka melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran, meskipun tidak menghasilkan bunga. Akan tetapi kalau seorang muslim terpaksa melakukan perbuatan itu dengan menjaga uangnya saja tanpa mengambil bunganya, maka tidak menjadi masalah, insya Allah, berdasarkan firman Allah : “Artinya : … Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya..” [Al-An’am : 119].

Adapun bila dengan persyaratan harus menghasilkan bunga, dosanya lebih besar lagi. Karena riba termasuk dosa terbesar. Allah telah mengharamkan riba dalam Kitab-Nya yang mulia dan juga melalui lisan RasulNya Al-Amiin. Allah memberitahukan bahwa harta riba itu akan musnah, dan bahwa orang yang kecanduan melakukan riba berarti memerangi Allah dan RasulNya. Kalau seandainya mereka membelanjakan harta tersebut demi kebajikan dan kebaikan atau untuk menolong kaum mujahidin, pasti Allah akan memberikan pahala buat mereka dan menggantikan harta itu dengan yang lain, sebagaimana firman Allah : “Artinya : Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati …” [Al-Baqarah : 274].

Allah juga berfirman : “Artinya : Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya …” [As-Saba : 39]

Menafkahkan harta dalam ayat itu termasuk membayar zakat atau yang lainnya. Diriwayatkan dengan shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Harta itu tidak akan berkurang karena sedekah. Setiap kali seorang hamba memberi maaf, pasti Allah akan menambah kemulianNya. Setiap kali seorang hamba bersikap tawaddhu, pasti Allah akan mengangkat derajatnya”.

Diriwayatkan juga dengan shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa belaiu bersabda : “Pada setiap pagi yang dialami oleh umat manusia, pasti turun dua malaikat, salah satunya berkata : “Ya Allah, berikanlah ganti dari sedekah yang dikeluarkan oleh hamba-Mu”. Sementara yang kedua berkata : “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi hamba-Mu yang kikir dengan hartanya”.

Berbagai ayat dan hadits yang menjelaskan keutamaan sedekah di jalan kebajikan dan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan amatlah banyak sekali.

Akan tetapi kalau seorang investor mengambil bunga riba karena tidak mengetahuinya, atau karena kurang hati-hati, namun kemudian Allah memberinya petunjuk sehingga bisa bersikap benar, maka ia harus membelanjakan harta riba tersebut di jalan kebajikan atau untuk usaha kebaikan, tidak membiarkan harta riba tersebut mendekam dalam harta miliknya. Karena harta riba itu dapat merusak harta lain yang tercampur dengannya, sebagaimana firman Allah : “Artinya : Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah …[Al-Baqarah : 276].

Semoga Allah memberikan taufiqNya.

[Al-Fatawa Juz Awwal, Edisi Indonesia Fatawa bin Baz, Penerbit At-Tibyan Solo]


Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Tanya :
Fadhilatusy Syaikh, yang mulia, ada seseorang yang menitipkan sejumlah uang di salah satu bank luar negeri sebagai amanat dan sudah berjalan selama beberapa waktu, lalu ketika dia ingin menariknya dari bank, dia mendapatkan jumlahnya telah bertambah (karena berbunga) lebih dari modal semula ketika menitipkan. Apa hukumnya dan bagaimana tindakan yang sesuai dengan syari’at terhadap jumlah uang yang lebih tersebut ? Apakah dia mengalokasikannya kepada orang-orang yang memerlukannya, keluarga dekat yang miksin dan selain mereka ataukah dia menanamkan sahamnya pada proyek-proyek kebajikan yang berbeda? Kami mohon difatwakan mengenai hal itu, semoga Allah mengganjar pahala bagi anda dan membalas kebaikan anda dari kami dengan sebaik-baik balasan.

Beliau rahimuhullah menjawab :
Tidak dapat disangkal lagi bahwa harta adalah milik Allah yang dianugrahkanNya kepada orang yang Dia kehendaki akan tetapi ia (harta tersebut) menjadi haram manakala sudah dimiliki oleh seseorang, dengan begitu ia menjadi khabits (kotor) bagi orang yang mendapatkannya dengan cara mencuri, ghashab (mengambil tanpa izin), menipu, riba, risywah (suap), mengecoh, hasil dari khamr atau semisalnya.

Selain daripada itu, sesungguhnya pengharaman tersebut khusus pada tindakan melakukan hal itu, yakni (haram terhadap) orang yang melakukan ghashab, orang yang melakukan riba dan semisalnya.

Maka berdasarkan hal ini, kapan saja harta-harta tersebut dialokasikan (disalurkan) kepada lahan-lahan alokasi yang disyari’atkan maka ia menjadi halal dan dibolehkan. Oleh karena itu, kaum muslimin mengambil upeti (jizyah) dari hasil khamr dan sebagainya. Dalam hal ini, Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Biarkan mereka mejualnya dan ambillah hasil penjualannya sebagai jizyah dan kharaj sebab Allah telah membolehkan mengambil harta rampasan dari orang-orang kafir sekalipun dari hasil-hasil khamr, babi dan pajak”.

Berdasarkan hal ini pula, bunga-bunga yang diambil oleh pemilik modal, tidak halal akan tetapi dia tidak boleh membiarkannya diambil oleh orang-orang kafir yang memanfaatkannya untuk membangun gereja-gereja dan memerangi kaum muslimin bahkan dia harus mengalokasikannya untuk orang-orang miskin, masjid-masjid dan berbagai bentuk amal yang kiranya bermanfaat bagi kaum muslimin. Karena ia kembali kepada kaum muslimin, maka ia menjadi halal dan sifatnya sebagai khabits telah lenyap sama seperti hasil penjualan babi dan hasil pelacuran bila si pelakunya bertaubat, harus dialokasikan kepada kemaslahatan umum, kaum lemah, fakir dan sebagainya. Hal ini juga telah difatwakan oleh Syaikh Abdullah bin Hamd rahimahullah dan ulama selainnya,
wallahu a’lam

[Fatwa yang diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin pada tanggal 14-12-1419H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin


Tanya :
Bagaimana pendapatmu mengenai penghasilan seseorang dari amal ribawi baik melalui bank ribawi atau dari beberapa serikat? Lalu bagaimana cara membebaskan diri dari riba semacam ini? Apakah boleh hasil riba tersebut diberikan pada berbagai amalan kebaikan seperti pembangunan masjid dan semacamnya atau untuk melunasi utang pada sebagian kaum muslimin, memberikan pada kerabat yang membutuhkan atau mungkin harta riba semacam ini dibiarkan begitu saja, tidak diambil sedikit pun? Jazakumullah khoiron.

Beliau rahimahullah menjawab :
Adapun jika harta riba tersebut belum diambil, maka harta tersebut tidak halal untuk diambil dan harta riba tadi harus dibiarkan begitu saja. Karena Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (QS. Al Baqarah: 278). Maksudnya adalah tinggalkan sisa riba tersebut.

Siapa saja yang telah melakukan amalan ribawi, lalu dia tidak mengambil riba tersebut, maka dia wajib meninggalkan riba tersebut kemudian bertaubat pada Allah ‘azza wa jalla.

Adapun jika seseorang telah mengambil riba tersebut karena tidak tahu bahwa itu riba dan tidak tahu bahwa riba itu haram, maka taubat akan menutupi kesalahan sebelumnya dan riba tersebut (sebelum datang larangan) telah menjadi miliknya. Hal ini berdasarkan firman Allah :

فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan).” (QS. Al Baqarah: 275)

Adapun jika seseorang telah mengambil riba tersebut dan dia mengetahui bahwa riba tersebut haram, namun dia adalah orang yang lemah dalam hutang, sedikit ilmu, maka dia boleh bersedekah dengan riba tersebut. Bisa saja dia manfaatkan untuk membangun masjid, juga jika dia orang yang tidak mampu lunasi hutangnya, boleh untuk melunasi hutangnya, jika mau, boleh juga diserahkan pada kerabatnya yang membutuhkan. Ini semua adalah baik.
[Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 109/9]

Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajid


Tanya :
Bagaimana hukum menyerahkan riba pada orang yang membutuhkan?

Beliau menjawab :
Jika ada orang yang beramal dengan riba, lalu dia bertaubat dan berniat untuk membebaskan diri dari harta yang dihasilkan dari riba, maka boleh baginya untuk menyerahkan riba tersebut kepada fakir miskin agar terbebas dari riba tersebut. …

Namun, perbuatan semacam ini tidak dianggap sebagai sedekah karena ingatlah bahwa Allah tidaklah menerima kecuali dari yang thoyib-thoyib (yang baik-baik) saja. Adapun jika seseorang terus menerus bermuamalah dengan sistem riba, maka hal ini tidak diperbilehkan karena riba adalah dosa besar, mengambilnya berarti telah menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun riba tersebut dia serahkan kepada para fakir miskin.

[Fatwa Syaikh Sholeh Al Munajid, 115/1]


Fatwa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta


Tanya :
Ada seorang yang mendapat bunga bank yang jumlahnya cukup besar –mudah-mudahan Allah mensucikan kita dan melindungi kita serta kaum muslimin darinya- apakah dia boleh mengalokasikannya di jalan kebaikan, misalnya membangun sekolah-sekolah syar’iyah dan madrasah Tahfidzul Qur’an khususnya, dan sisanya diserahkan untuk kepentingan lainnya? Dan apakah pembangunan masjid dengan menggunakan uang hasil bunga ini diharamkan atau hanya sekedar makruh saja atau kebalikan dari yang pertama? Tolong beritahu kami. Mudah-mudahan Allah membekali anda sekalian dengan ilmu dan pemahaman.

Al-Lajnah menjawab :
Uang bunga yang berbau riba termasuk harta haram. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” [Al-Baqarah : 275]

Barangsiapa di tangannya masih terdapat sedikit dari uang seperti itu, maka hendaklah dia segera melepaskan diri darinya, yaitu dengan menginfakannya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Di antaranya adalah dengan membangun jalan, madrasah atau memberikannya kepada kaum fakir miskin. Sedangkan masjid tidak boleh dibangun dengan menggunakan uang yang berbau riba tersebut. Dan tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mengambil bunga bank dan tidak terus menerus mengambilnya.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

Tanya :
Ada seseorang yang memiliki sejumlah uang dan dia bermaksud untuk menabungnya di salah satu bank, padahal dia tahu bank akan memberinya sejumlah bunga. Tetapi orang ini mengetahui bawa bunga tabungan itu riba dan haram. Dimana jika dia menolaknya, maka bunga bank itu akan diambil dan dimanfaatkan oleh pihak bank. Apakah dia boleh mengambil riba tersebut dan memberikannya kepada keluarga miskin tanpa meminta balasan sama sekali. Yang jelas, keluarga miskin itu hanya sekedar memanfaatkan uang tersebut, karena mereka benar-benar membutuhkannya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian daripada uang tersebut dimanfaatkan oleh pihak bank?

Al-Lajnah menjawab :
Tidak diperbolehkan menabung uang di bank yang menjalankan praktek riba dengan tujuan untuk mengambil bunga yang syarat dengan riba, untuk tujuan apapun. Sebab, Allah telah mengharamkan riba dan memberi ancaman yang sangat keras terhadap hal tersebut. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengan riba, serta dua orang saksi dan juru tulisnya. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengambil bunga bank untuk kemudian menyedekahkannya, karena ia merupakan menabung dengan niat untuk penghasilan yang haram lagi kotor. Sedang Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

Tanya :
Saya memiliki sejumlah dana di salah satu bank negara ( di mana saya bermukim). Bank ini memberi bunga bulanan kepada saya. Dan setelah mengikuti jawaban yang anda berikan terhadap beberapa pertanyaan serupa, saya mendapatkan bahwa hal tersebut adalah riba. Lalu apa yang harus saya lakukan terhadap bunga yang saya peroleh dari uang yang saya tabungkan tersebut? Saya berharap anda mau menjelaskan kepada kami subtansi riba tersebut. Mudah-mudahan Allah memberikan balasan kebaikan.

Al-Lajnah menjawab :
Bunga yang anda telah ambil sebelum mengetahui pengharamannya, maka kami berharap Allah memberikan ampunan kepada anda. Dan setelah mengetahui hukum haramnya, maka anda wajib menyelamatkan diri darinya serta menginfakkannya di jalan kebaikan, seperti misalnya menyedekahkannya kepada fakir miskin dan para mujahid di jalan Allah, serta betaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari mu’amalah dengan riba setelah mengetahuinya. Hal itu didasarkan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Artinya : Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus behenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) ; dan urusannya (terserah) kepada Allah. Adapun orang-orang yang mengulangi (mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni Neraka ; mereka kekal didalamnya” [Al-Baqarah : 278]

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Fatwa Nomor 16576. Fatwa Nomor 19585, Pertanyaan ke-2 dari Fatwa Nomor 15259. Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]


Beberapa Penjelasan ‘Ulama lainnya :

Ibn Rajab dalam al Qawa’id hal. 226 berkata: “Harta-harta hasil ghasab yang tidak diketahui pemiliknya, maka harus dishadaqahkan”.

Syeikhul Islam dalam siyasah syar’iyyah hal. 66 berkata: “ Harta-harta yang diambil dari pemilik-pemiliknya tanpa hak dan tidak memungkinkan untuk mengembalikannya kepada mereka sebagaimana halnya harta-harta pemerintah maka harus digunakan untuk kepentingan umum seperti pembiayaan penjagaan di perbatasan negara, nafkah untuk para tentara dan lainnya yang termasuk menolong dalam hal kebajikan dan takwa….”, nafkah para tentara termasuk memberi makan mereka dan ini halal bagi mereka, karena harta tersebut sudah masuk ke baitul maal/lembaga sosial.

**********************************************************************************************
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam.